-->
Awalnya, pada tahun 1822 pasar modal baru dikenal di Belgia dengan bentuk pasar modal tertutup(closed-end fund). Kemudian menyebar ke Inggris dan Skotlandia pada tahun 1860 dengan bentuk Unit Investment Trust.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, pasar modal adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
|